Pengadaan Bawang Putih Diduga Dikorupsi, Kejari Wonosobo  Periksa 26 Saksi

Pengadaan Bawang Putih Diduga Dikorupsi, Kejari Wonosobo  Periksa 26 Saksi

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Kejaksaan Negri (Kejari) Wonosobo sedang melakukan penyidikan  dugaan  kasus korupsi pengadaan bawang putih  tahun 2019 di tubuh  Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (Dispaperkan) Kabupaten Wonosobo. Sebanyak  26 saksi sudah dipanggil  untuk diminta keterangan. “Dugaan kasus bawang putih ini masih proses penyidikan. Kami  sudah memanggil saksi saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ungkap Kajari Wonosobo, Syaiful Bahri Siregar, kemarin usai hadiri diskusi reorientasi pencegahan kasus korupsi . Proyek bantuan pengadaan benih bawang putih di kabupaten itu pada tahun 2019 mencapai Rp4 miliar. Dalam melaksanakan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan aturan. Baik di pelaksanaan kegiatan maupun  spesifikasi barang yang diserahkan kepada penerima. Menurutnya, ada 26 orang saksi yang telah diminta keteranganya terkait kasus tersebut. Selain itu dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan bawang putih juga belum bisa dipastikan, masih dihitung. “Ada 26 saksi yang kita panggil dan mintai keterangan. Dugaan kerugian negara secara pasti masih dicari dan dihitung,  belum bisa dipastikan kisaran antara Rp700 juta  sampai Rp800 juta,” katanya. Modusnya dugaan kasus korupsi bawang putih Dispaperkan Wonosobo menurut pria yang akrab dipanggil SBS itu dalam pelaksanan pekerjaan yang tidak sesuai aturan, spsifikasi barang yang ditentukan, atau tidak sesuai spek, serta melanggar aturan. “Ya dugaan modusnya itu, pada pelaksanaan pekerjaan serta spek barang yang tidak sesuai,” tandasnya Baca Juga Kembali dari Luar Kota, Temukan Istri Tewas di Dapur Rumah Namun sampai saat ini kejaksaan belum menetapkan tersangka  dugaan penyelewengan tersebut. Hanya saja, dalam pemanggilan saksi, sejumlah struktur penting seperti mantan  kepala Dispaperkan dan juga jajaran di bawahnya ikut dimintai keterangan. “Belum ada penetapan tersangka. Prosesnya masih cukup panjang,”  katanya. Pihaknya mengaku sedang meminta ahli untuk memberikan kejelasan terkait keakuratan proses yang dilakukan pihak kejaksaan. Sebab dari ahli ini proses akan dilanjutkan atau tidak. Terpisah, Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengatakan bahwa siapapun harus taat pada  hukum yang berlaku. Jika ada dugaan kasus korupsi di tubuh salah satu OPD di Wonosobo, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya terhadap aparat penegak hukum untuk memprosesnya. “Saya persilahkan sepenuhnya. Sampai sejauh mana penegakan itu dilakukan. Tapi kalau memang benar terjadi maka kita serahkan. Tapi kalau belum terjadi harus dilakukan pencegahan,”  pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: